Indonesia berkemungkinan akan menerbitkan Golden Visa/visa emas. Visa jenis ini akan diberikan pada perusahaan asing dan warga negata asing. Syaratnya harus investasi dalam jumlah tertentu.
Dirje Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan bahwa Perpres untuk kebijakan ini menunggu ditanda-tangani. Proses ini hanya menunggu jalur administrasi saja.
Lantas tentu menjadi pertanyaan apa keuntungan dan kerugian untuk Indonesia. Apabila visa jenis ini rampung.
Keuntungan Golden Visa / Visa Emas
Dengan adanya visa emas, maka Indonesia setidaknya akan memperoleh,
1. Perbaikan Ekonomi
Menteri Investasi menjelaskan bahwasanya visa ini tidak hanya untuk investor. Visa ini bisa didapat orang dengan penghasilan tinggi.
Ini diharapkan mampu meningkatkan kondisi ekonomi. Karena uang mereka ada di sini.
2. Menambah Lapangan kerja
Sandiaga Uno, selalu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyampaikan Golden visa akan mendorong wiraswasta digital.
Khususnya untuk bagian pariwisata dan ekonomi kreatif.
3. Perpanjang Hak Tinggal
Pemegang visa emas akan mendapatkan ijin khusus hak tinggal hingga 10 tahun. Dibanding visa biasa yang harus dilakukan perbaharuan setiap 2/3 tahun.
Kerugian Golden Visa untuk Indonesia
Efek negatif dari kebijakan Golden Visa juga tidak ringan. Banyak implikatif yang memberikan kerugian untuk Indonesia, antara lain
1. Rentan Fluktuasi Ekonomi
Di bidang fiskal dan makroekonomi, ada peluang untuk fluktuasi ekonomi dini (boom and bust cycle). Juga terjadinya gelembung properti.
Dari investasi, akan mengakibatkan investor mudah untuk berpindah ke negara baru. Mereka akan mencari negara dengan keuntungan yang lebih besar.
2. Dianggap jual beli kewarganegaraan
Pemberian ijin tinggal yang cukup lama, diasumsikan sebagai jual beli kewarganegaaran. Ini tidak sesuai dengan asas ius soli (kewarganegaraan karena tempat tinggal) dan ius sanguinis (kewarganegaraan karena tali darah).
Ini tidak cukup adil. Hanya orang dengan harta melimpah yang memiliki kelas khusus. Mereka lebih diprioritaskan dalam tinggal, bekerja dan membangun usaha di sebuah negara.
3. Penyalahgunaan Ijin Tinggal
Kekhawatiran berikutnya dengan adanya pemegang visa ini. Mereka menyalahgunakan ijin tinggal yang dianggap lebih ekslusif.
4. Peluang Kriminal
Ini bisa menjadi celah untuk pengemplang pajak, tidak pidana pencucian uang. Maka tidak heran, Hungaria sebagai salah satu negara yang menarik ulang keputusan penerbitan visa ini. Karena banyaknya celah untuk pelaku kriminal.
Syarat dapat Golden Visa
Kebijakan penerbitan Golden visa ini akan sangat selektif. Untuk perusahaan harus berinvestasi ril di atas 50 juta USD.
Untuk personal, setidaknya memiliki investasi di obligasi pemerintah senilai 350ribu USD.
Investasi ril disini benar benar uang dengan nilai disebutkan. Bukan sekedar nilai investasi di atas kertas atau akta notaris.
Sudah banyak negara yang berhasil melakukan kebijakan ini. Contohnya saja Singapura, United Emirat Arab (UAE), Eropa dan USA. Sekarang Indonesia mencoba mengikuti kebijakan yang sama. Bagaimana menurut Anda?
Share Yuk
Related Posts
Loading...
No comments:
Post a Comment