Perencanaan keuangan untuk masa tua adalah hal yang penting. Bentuk nya salah satu berupa tabungan. Ya, inilah salah satu produk bank syariah Indonesia, tabungan pensiun.
Tabungan ini dijalankan dengan akan wadiah yad dhamanah. Dikenal juga dengan istilah Mudharabah Muthlaqah. Target dari tabungan ini adalah untuk nasabah individu. Yang mana telah teregistrasi di Lembaga Pengelola Pensiun yang sudah bekerja sama dengan bank.
Jenis produk tabungan pensiun ini memiliki banyak manfaat. Nasabah akan merasakan kemudahan dalam proses menabung. Berikut ini kelebihan tabungan dana pensiun dari bank BSI.
Kelebihan Tabungan Pensiun BSI
Syarat dalam pembukaan rekening tabungan pensiun cukup mudah. Kemudian, nasabah akan diberikan fasilitas untuk transaksi online. Layanan tersebut didukung oleh BSI Mobile.
Demi memudahkan nasabah untuk urusan transaksi offline. Penabung juga dibekali dengan BSI Debit Co Branding Taspen. Fungsi dari kartu tersebut bisa sebagai transaksi debit juga ATM.
Biaya Administrasi dan Tarif Lainnya
Berbicara untuk biaya administrasi. Rasanya ini sangat terjangkau. Setoran awal minimal yang harus dibayarkan adalah Rp 50.000.
Sementara itu, dana nasabah minimal yang ada dalam tabungan sejumlah Rp 50.000. Setiap bulan akan didebet dari tabungan biaya administrasi Rp 6.000. Baca juga BRI, Mandiri, BCA mana yang Lebih baik untuk Nabung?
Apabila terjadi kerusakan kartu ATM atau buku tabungan. Termasuk juga untuk kasus kehilangan. Biaya penggantian buku tersebut adlah Rp 5.000.
Syarat, Cara dan Ketentuan Pengajuan
Pembukaan rekening tabungan hari tua ini, bisa dilakukan di kantor cabang. Aagar terhindar dari antrian yang lama di bank, Sebaiknya anda menggunakan reservasi online dengan eform dan webform.
Kelengkapan dokumen yang harus anda bawa adalah,
- Bukti identitas diri / KTP
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- SK Pensiun
Bagaimana, cukup menarik bukan. Nikmati hari hari pensiun dengan menabung di bank BSI. Menjalankan syariah, dan tetap maju dalam layanan perbankan.
Share Yuk
Related Posts
Loading...
No comments:
Post a Comment