Dalam asumsi positif mungkin rekening anda disalahgunakan sehingga pernah dilaporkan sebagai nomor rekening yang bermasalah (penipuan online, investasi palsu dll) padahal itu bukan perbuatan anda. Tentu ini akan sangat bermasalah. Apalagi jika anda pemilik bisnis dan sering melakukan transaksi online. Pastinya kepercayaan klien akan berkurang pada anda.
Lakukan pengajuan normalisasi agar nomor rekening anda tidak termasuk database rekening penipuan. Anda bisa mengajukan melalui email cybercrimes@mail.kominfo.go.id. Yang mengajukan normalisasi haruslah pemilik rekening sendiri dan tidak bisa diwakilkan.
Sertakan bukti sanggahan dari aduan pelapor. Jika memang anda benar (pemilik rekening) tidak melakukan pelanggaran maka penyelenggara aplikasi tersebut bisa mempertemukan antara pelapor dan pemilik rekening. Ya, tentu saja jika anda tidak melakukan kecurangan maka anda tidak akan takut dipertemukan dengan orang yang melaporkan rekening anda sebagai penipu.
Baca juga: Cara Cek dan Melaporkan Nomor Rekening Bank Penipuan Online.Untuk kembali normalisai rekening anda bisa melakukan,dengan mekanisme;
Lakukan pengajuan normalisasi agar nomor rekening anda tidak termasuk database rekening penipuan. Anda bisa mengajukan melalui email cybercrimes@mail.kominfo.go.id. Yang mengajukan normalisasi haruslah pemilik rekening sendiri dan tidak bisa diwakilkan.
Sertakan bukti sanggahan dari aduan pelapor. Jika memang anda benar (pemilik rekening) tidak melakukan pelanggaran maka penyelenggara aplikasi tersebut bisa mempertemukan antara pelapor dan pemilik rekening. Ya, tentu saja jika anda tidak melakukan kecurangan maka anda tidak akan takut dipertemukan dengan orang yang melaporkan rekening anda sebagai penipu.
Share Yuk
Related Posts
Loading...
No comments:
Post a Comment