Produk pembiayaam dari Maybank ini memiliki keunikan tersendiri. Dengan label pembiayaan rumah syariah multiguna, pasti anda akan bertanya apa arti multiguna pada akhir kalimat tersebut.
Pembiayaan ata kredit rumah syariah multiguna ini keunggulannya dimana pembiayaan bisa digunakan untuk kebutuhan konsumtif dan juga take over atau pengalihan pembiayaan dari bank lain dengan jaminan rumah, apartemen ataupun rumah-toko (ruko).
Dana yang dicairkan bisa anda gunakan untuk biaya pendidikan, biaya pernikahan, pembelian furniture, renovasi rumah, perbaikan kendaraan bermotor dan kebutuhan lainnya.
Kelebihan dari kredit ini antara lain,
Pembiayaan ata kredit rumah syariah multiguna ini keunggulannya dimana pembiayaan bisa digunakan untuk kebutuhan konsumtif dan juga take over atau pengalihan pembiayaan dari bank lain dengan jaminan rumah, apartemen ataupun rumah-toko (ruko).
Dana yang dicairkan bisa anda gunakan untuk biaya pendidikan, biaya pernikahan, pembelian furniture, renovasi rumah, perbaikan kendaraan bermotor dan kebutuhan lainnya.
Kelebihan dari kredit ini antara lain,
- Menganut prinsip syariah
- Sewa atau ujrah ,margin nan kompetitif serta transparan
- Plafon mulai dari Rp 100 juta rupiah
Syarat pengajuan Rumah Syariah Multiguna dari Maybank,
- Nasabah perseorangan, Warga negara Indonesia dengan usia antara 25 hingga 55 bagi karyawan dan 65 bagi wiraswastawan
- Memiliki penghasilam rutim dan telah bekerja/ usaha telah berdiri 3 tahun
- Domisili, jaminan dan bekerja di wilayah kerja Maybank
Untuk kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut,
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah/Cerai
- Fotokopi NPWP dan fotokopi rekeninh 3 bulan terakhir
- Asli surat keterangan kerja dan slip gaji
- Fotokopi Surat ijin Praktek
- Fotokopi akta pendirian Usaha SIUP-TDP dan NPWP
Untuk syarat barang agunan harus dilengkapi,
- Fotokopi surat pemesanan
- Asli PPJB (Perjanjian Perikatan Jual Beli)
- Asli kuintansi uang muka
- Asli sertifikat hak milik, sertifikat hak guna bangunan
- Asli IMB dan denah bangunan
- Asli Akta Jual Beli (AJB)
- Asli PBB dan Spp tahunan terbaru
- Fotokopi RAB ( Rencana Anggaran Biaya)
Share Yuk
Related Posts
Loading...
No comments:
Post a Comment