Produk pembiayaan syariah dari Maybank ini memberikan peluang bagi anda untuk memiliki properti betupa rumah, ruko ataupun rukan. Dalam pembiayaan ini akan ditetapkan prinsip syariah dengan akad, Murabahah atau Musyarakah Mutanaqisah.
Nasabah bisa menyesuaikan angsuran nantinya sesuai kondisi pasar, baik dengan tetap ataupun tidak tetap. Nasabah bia memilih jangka waktu pelunasan mulai dari 1 tahun hingga 30 tahun.
Syarat pengajuan pembiayaan iB Rumah Syariah dari Maybank yaitu,
Nasabah bisa menyesuaikan angsuran nantinya sesuai kondisi pasar, baik dengan tetap ataupun tidak tetap. Nasabah bia memilih jangka waktu pelunasan mulai dari 1 tahun hingga 30 tahun.
Syarat pengajuan pembiayaan iB Rumah Syariah dari Maybank yaitu,
- Warga negara Indonesia dengan umur minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (karyawan), 65 tahun (pengusaha) ketika pembiayaan terakhir.
- Mempunyai sumber penghasilan rutin setiap bulan
- Telah bekerja 2 tahun untuk karyawan dan telah berdiri 3 tahun usahanya bagi wirausaha
- Domisili, lokasi kerja dan jaminan berada dalam wilayah kerja Maybank
Untuk syarat dokumen pengajuan Rumah iB Syariah dari bank Maybank sebagai berikut,
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai bagi yang sudah menikah
- Fotokopi NPWP pribadi, perusahaan serta SPT pribadi
- Slip gaji dan surat keterangan kerja (asli) bagi karyawan
- Fotokopi surat ijin praktek bagi profesional (dokter, notaris dan sejenisnya)
- Fotokopi Akta Pendirian, SIUP,TDP dan NPWP untuk pemilik usaha
Untuk dokumen jaminan, anda disyaratkan melengkapi,
- Fotokopi surat pemesanan
- Asli Perjanjian Jual Beli (PPJB)
- aslikuintansi uang muka
- Asli IMB, Sertifikat (Hak guna bangunan/hak milik)
- Asli SPP dan Pajak Bumi dan bangunan
- Fotokopi RAB Rencana Anggaran Biaya)
Share Yuk
Related Posts
Loading...
No comments:
Post a Comment