Layanan BPJS menyediakan dua pelayanan bagi masyarakat. Pertama adalah layanan dari BPJS Kesehatan dan kedua adalah BPJS Ketenagakerjaan. Untuk BPJS Kesehatan lebih berfokus, pada pemberian jaminan akan kesehatan Sementara untuk BPJS ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan pelayanan dan member jaminan akan kesejahteraan para pekerja dalam waktu jangka panjang.
Program tersebut bukanlah produk baru. Ini merupakan revolusi dari program Jamsostek, dan Askes.
Untuk kali ini kita akan lihat bagaimana perhitungan dana pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS ketenagakerjaan akan diberikan kewajiban untuk membayar iuran. Besarnya iuran bergantung pada gaji sang karyawan itu sendiri. Dalam hal ini ditetapkan persentase yang harus dibayarkan.
Untuk perhitungan program khusus Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. Anda bisa lihat ketentuan dan contohnya seperti dibawah ini.
Untuk perhitungan jaminan pensiun adalah 3% dari jumlah gapok dan tunjangan tetap karyawan. 3 % tersebut, 2% diberi perusahaan atau pemberi kerja dan sisanya dipotong dari gaji pegawai. Dari tahun 2015, diuatkan bahwa perhitungan maksimal gaji Rp 7.000.000,-
Untuk mempermudah memahami contoh perhitungan dana pensiun dari BPJS ketenagakerjaan ini, kamu perhatikan contoh kasus di bawah ini.
John:
Penghasilan total John 4jt+ 1,5 jt = 5,5 juta
Untuk dana jaminan pensiun, 2% x 5,5 jt = Rp 110 rb dibayar perusahaan. Sementara 1% x 5,5jt dibayar/dipotong dari gaji John ( Rp 55rb).
Sarah:
Total penghasilan Sarah Rp 7,5jt+2,5jt = 10jt. Karena batas perhitungan maksimal ditetapkan Rp 7jt, maka dengan gaji yang dihitung hanya 7 juta. Artinya,
2% x 7jt =Rp 140rb (dibayar perusahaan)
1%x7jt = Rp 70rb (dipotong dari gaji Sarah).
Demikian contoh perhitungan Dana Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. Semoga membantu banyak.
Program tersebut bukanlah produk baru. Ini merupakan revolusi dari program Jamsostek, dan Askes.
Untuk kali ini kita akan lihat bagaimana perhitungan dana pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS ketenagakerjaan akan diberikan kewajiban untuk membayar iuran. Besarnya iuran bergantung pada gaji sang karyawan itu sendiri. Dalam hal ini ditetapkan persentase yang harus dibayarkan.
Untuk perhitungan program khusus Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. Anda bisa lihat ketentuan dan contohnya seperti dibawah ini.
Untuk perhitungan jaminan pensiun adalah 3% dari jumlah gapok dan tunjangan tetap karyawan. 3 % tersebut, 2% diberi perusahaan atau pemberi kerja dan sisanya dipotong dari gaji pegawai. Dari tahun 2015, diuatkan bahwa perhitungan maksimal gaji Rp 7.000.000,-
Untuk mempermudah memahami contoh perhitungan dana pensiun dari BPJS ketenagakerjaan ini, kamu perhatikan contoh kasus di bawah ini.
- John Memiliki gaji pokok Rp 4.000.000 dan memperoleh tunjangan tetap Rp.1.500.000
- Sarah Memiliki gaji pokok Rp 7.500.000 dan memperoleh tunjangan tetap Rp 2.500.000
John:
Penghasilan total John 4jt+ 1,5 jt = 5,5 juta
Untuk dana jaminan pensiun, 2% x 5,5 jt = Rp 110 rb dibayar perusahaan. Sementara 1% x 5,5jt dibayar/dipotong dari gaji John ( Rp 55rb).
Sarah:
Total penghasilan Sarah Rp 7,5jt+2,5jt = 10jt. Karena batas perhitungan maksimal ditetapkan Rp 7jt, maka dengan gaji yang dihitung hanya 7 juta. Artinya,
2% x 7jt =Rp 140rb (dibayar perusahaan)
1%x7jt = Rp 70rb (dipotong dari gaji Sarah).
Demikian contoh perhitungan Dana Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. Semoga membantu banyak.
Share Yuk
Related Posts
Loading...
No comments:
Post a Comment