Yang menjadi kewajiban dari para peserta BPJS Kesehatan adalah membayar iyuran setiap bulan. Untuk program BPJS Mandiri, maka biaya tagihan akan dibayar masing masing peserta. Sementara untuk masyarakat kurang mampu akan dibayarkan oleh pemerintah.
Besarnya iuran BPJS ini tergantung pada kelas peserta. Uang iuran BPJS tresebut harus dibayarkan paling telat tanggal 10 tiap bulannya. Anda tidak boleh telat membayar iuran BPJS, bila Anda terlambat membayar iuran BPJS, maka kartu BPJS Anda akan dinonaktifkan.
Meskipun telah dihapusnya sistem denda, dengan tak membayar iuran wajib setiap bulan adalah bukan langkah yang baik untuk berhenti dari keanggotaan BPJS Kesehatan. Sementara masih banyak masyarakat yang berasumsi bahwa ketika Anda tidak lagi membayar iuran BPJS maka keanggotaan BPJS Anda telah mati.
Sejatinya tidak, ketika anda tidak membayar BPJS Kesehatan, maka kartu Anda akan diblokir. Malahan, tagihan untuk anda akan semakin membesar. Mungkin untuk keterlambatan 1 sampai 2 bulan ini tak terlalu besar. Lalu bagaimana jika nanti berlangsung selama 4 tahunan. Cukup ‘mengesankan’ apa yang harus anda bayar.
Konon dari isu yang beredar, pemerintah menargetkan bahwa tahun 2019 semua warga Negara Indonesia diwajibkan memiliki BPJS. Ini juga akan mempermudah dalam birokrasi pembuatan dokumen lain, seperti KTP, SIM dan IMB, Passport. Yah semoga saja tidak seperti ini nantinya, orang mau sehat atau tidak sebenarnya bukan masalah pemerintah toh kan? Ini lebih dalam bentuk pemerasan kalau benar-benar diwajibkan untuk memiliki dan membayar BPJS. Hehehe. Lupakan ini sejenak.
Okay kembali pada topik pembicaraan kita. Bagaimana cara mengecek tunggakan BPJS Kesehatan? Berikut langkah untuk mengetahui total tagihan BPJS Kesehatan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Besarnya iuran BPJS ini tergantung pada kelas peserta. Uang iuran BPJS tresebut harus dibayarkan paling telat tanggal 10 tiap bulannya. Anda tidak boleh telat membayar iuran BPJS, bila Anda terlambat membayar iuran BPJS, maka kartu BPJS Anda akan dinonaktifkan.
Meskipun telah dihapusnya sistem denda, dengan tak membayar iuran wajib setiap bulan adalah bukan langkah yang baik untuk berhenti dari keanggotaan BPJS Kesehatan. Sementara masih banyak masyarakat yang berasumsi bahwa ketika Anda tidak lagi membayar iuran BPJS maka keanggotaan BPJS Anda telah mati.
Sejatinya tidak, ketika anda tidak membayar BPJS Kesehatan, maka kartu Anda akan diblokir. Malahan, tagihan untuk anda akan semakin membesar. Mungkin untuk keterlambatan 1 sampai 2 bulan ini tak terlalu besar. Lalu bagaimana jika nanti berlangsung selama 4 tahunan. Cukup ‘mengesankan’ apa yang harus anda bayar.
Konon dari isu yang beredar, pemerintah menargetkan bahwa tahun 2019 semua warga Negara Indonesia diwajibkan memiliki BPJS. Ini juga akan mempermudah dalam birokrasi pembuatan dokumen lain, seperti KTP, SIM dan IMB, Passport. Yah semoga saja tidak seperti ini nantinya, orang mau sehat atau tidak sebenarnya bukan masalah pemerintah toh kan? Ini lebih dalam bentuk pemerasan kalau benar-benar diwajibkan untuk memiliki dan membayar BPJS. Hehehe. Lupakan ini sejenak.
Okay kembali pada topik pembicaraan kita. Bagaimana cara mengecek tunggakan BPJS Kesehatan? Berikut langkah untuk mengetahui total tagihan BPJS Kesehatan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Kunjungi halaman https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/ dan anda akan menemukan tampilan seperti gambar di atas,
- Silahkan masukkan data yang diminta : No Kartu BPJS Anda, tanggal lahir Anda dan Captcha sesuai yang tampil di halaman tersebut. Bila sudah langsung pilik CEK. Nanti akan ditampilkan beberapa informasi akun Anda. Termasuk tagihan, pembayaran terakhir serta tunggakan BPJS Kesehatan.
Share Yuk
Related Posts
Loading...
Assalamualaikum
ReplyDeleteMau check Tunggakan Kartu BPJS Saya dan Keluarga