Kita tentu tidak bisa memastikan bahwa kita akan tinggal disuatu tempat dalam waktu selamanya. Ada kemungkinan karena sebuah alasan memaksa Anda untuk pindah tempat tinggal. Bagi peserta BPJS ini juga sangat dianjurkan untuk melakukan perubahan data, terutama mengganti faskes sesuai alamat domisili terbaru.
Hal ini bertujuan agar Anda bisa diterima nanti ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Dalam beberapa kasus, terkadang ini menjadi alasan yang bagus untuk BPJS untuk menolak untuk memberikan hak anggota BPJS.
Pelayanan BPJS Kesehatan |
Dengan alasan menghindari hal demikian, maka disarankan bagi Anda untuk segera melakukan update informasi keanggotaan BPJS Kesehatan. Lalu apa dan bagaimana cara update informasi keanggotaan BPJS Kesehatan jika pindah alamat, atau pindah domisili.
Perubahan data bisa dilakukan di kantor BPJS tempat domisili Anda yang sekarang. Sebelumnya persiapkan berkas dokumen.
- Kartu BPJS Kesehatan Lama (Asli)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK), Bawa juga aslinya
- Surat pengantar dari RW/RT domisili terbaru
- Fotokopi KTP yang telah diperbaharui sesuai alamat domisili Anda terbaru
- Tak memiliki tagihan yang harus dibayarkan (tunggakan) pada BPJS.
Selanjutnya dikantor BPJS Anda akan diberikan form yang harus diisi. Jangan khawatir nanti dalam pengisian form akan dibantu oleh petugas sana. Lagian juga tidak akan terlalu susah kok.
Tips : Berangkatlah lebih pagi. Agar Anda bisa mendapatkan nomor antrian lebih awal. Biasanya untuk kepentingan perubahan data akan ada loket sendiri. Anda bisa bertanya pada petugas Satpam.
Bagaimana Cara Melakukan Perubahan data BPJS Kesehatan secara Online? Memang untuk beberapa pelayanan dari BPJS telah menghadirkan pelayanan secara online. Namun, untuk perubahan data belum bisa dilakukan secara online. Mungkin kedepannya akan ditingkatkan oleh BPJS. Untuk layanan online baru sebatas pengecekan data dan melakukan pendaftaran keanggotaan baru. Baca juga : Cara Cek Tunggakan Tagihan BPJS Kesehatan.
Share Yuk
Related Posts
Loading...
No comments:
Post a Comment