Tahapan Rencana iB adalah produk simpanan dari Bank BCA yang melayani nasabah dengan menerapkan sistem Mudharabah. Tujuannya untuk membantu nasabah dalam pengelolaan perihal keuangan. Produk ini, akan mewajibkan nasabah menabung setiap bulannya sesuai jumlah yang disepakati dan selama waktu yang disepakati(dalam tempo waktu tertentu). Seteah jatuh tempo, nasabah bisa kembali menarik uangnya dan mendapatkan keuntungan dari bagi hasil. Besar persentasi bagi hasil ini tidak tetap, karena tergantung pada hasil yang didapat pengelola (pihak bank). Rata-rata biasaya nasabah akan mendapat hasil 30% dari keuntungan pengelolaan dana.
Tabungan Tahapan Rencana iB bank BCA Syariah ini bisa menjadi pilihan untuk berinvestasi oleh nasabah. Mau dalam jangka panjang ataupun dalam jangka pendek. Di samping itu kelebihan tabungan Tahapan Rencana iB ini adalah dimana nasabah diberikan fasilitas perlindungan asuransi jiwa selain mendapatkan bagi hasil dari sejumlah harta yang dititipkan.
Asuransi jiwa dalam fasilitas Tabungan Tahapan Rencana bank BCA ini meliputi perlindungan atas resiko Sakit dan kecelakaan. Sisa setoran yang belum dibayar nasabah akan ditanggung pihak asuransi. Untuk resiko kematian, nasabah akan diberikan santunan sebesar 40 kali setoran bulanan.
Berikutnya, nasabah harus berumur 17- 55 tahun saat membuka rekening tabungan Tahapan Rencana iB BCA Syariah. Saat jatuh tempo rekening umur nasabah tidak boleh melebihi 65 tahun. Misalnya anda berumur 54 tahun, artinya anda tidak bisa membuka rekening Tahapan Rencana iB untuk periode15 tahun, karena saat jatuh tempo umur anda telah 69 tahun. Selanjutnya anda harus mengisi beberapa form, seperti form aplikasi pengajuan pembukaan rekening, form simplified Issue Offering. Tapi tenang saja, ini akan disediakan oleh pihak bank.
Pembagian hasil 30% untuk nasabah dan 70% untuk bank sebagai pengelola dana. Nasabah juga bisa meminta auto debet zakat jika mau, ini akan mepermudah nasabah menghitung zakat dari hasil Mudharabah.
Penting untuk diperhatikan, bahwa dana yang telah disetorkan tidak bisa ditarik sebelum jatuh tempo. Nasabah juga tidak boleh menunggak setoran bulanan selama 3 bulan lebih. Jika menunggak selama 3 bulan maka rekening dianggap ditutup. Kedua hal ini, nasabah akan dikenakan Pinalti sebesar Rp 100ribu.
Ketentuan lain rekening dianggap ditutup ketika jatuh tempo atau nasabah meninggal dunia. Dalam kategori ini nasabah tidak akan dikenakan biaya penutupan rekening.
Keunggulan yang telah disinggun di atas adalah asuransi Jiwa sebaga bentuk kepedulian bank BCA dalam memberikan perlindungan nasabah. Untuk asuransi, nasabah tidak dibebankan premi, dengan kata lain sepenuhnya gratis. Kemudian nasabah juga tidak dikenakan biaya admistrasi bulanan. Untuk nilai klaim asuransi, telah dijelaskan di bagian atas tadi. Terkait: Informasi Tabungan Tahapan iB Bank BCA Syariah.
Tabungan Tahapan Rencana iB bank BCA Syariah ini bisa menjadi pilihan untuk berinvestasi oleh nasabah. Mau dalam jangka panjang ataupun dalam jangka pendek. Di samping itu kelebihan tabungan Tahapan Rencana iB ini adalah dimana nasabah diberikan fasilitas perlindungan asuransi jiwa selain mendapatkan bagi hasil dari sejumlah harta yang dititipkan.
Asuransi jiwa dalam fasilitas Tabungan Tahapan Rencana bank BCA ini meliputi perlindungan atas resiko Sakit dan kecelakaan. Sisa setoran yang belum dibayar nasabah akan ditanggung pihak asuransi. Untuk resiko kematian, nasabah akan diberikan santunan sebesar 40 kali setoran bulanan.
Syarat Pembukaan Rekening Tabungan Tahapan Rencana iB
Syarat pertama, nasabah harus memiliki rekening tabungan Tahapan iB atau nasabah memiliki Giro iB. Rekening tabungan ini akan dijadikan rekening induk.Berikutnya, nasabah harus berumur 17- 55 tahun saat membuka rekening tabungan Tahapan Rencana iB BCA Syariah. Saat jatuh tempo rekening umur nasabah tidak boleh melebihi 65 tahun. Misalnya anda berumur 54 tahun, artinya anda tidak bisa membuka rekening Tahapan Rencana iB untuk periode15 tahun, karena saat jatuh tempo umur anda telah 69 tahun. Selanjutnya anda harus mengisi beberapa form, seperti form aplikasi pengajuan pembukaan rekening, form simplified Issue Offering. Tapi tenang saja, ini akan disediakan oleh pihak bank.
Fitur dan Biaya Rekening Tabungan Tahapan iB Bank BCA Syariah
Lama tempo waktu yang bisa dipilih nasabah (periode dimana nasabah harus melakukan setoran wajib setiap bulannya) 12 bulan, 24 bulan, 5 tahun atau 10 tahun. Besar setoran tersebut bisa dipilih mulai dari Rp 250 ribu, Rp 500 ribu, Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, Rp 2,5 juta dan Rp 5 juta. Setoran bisa dilakukan setiap bulan antara tanggal 1 sampai tanggal 5. Sumber setoran bisa ditarik dari rekening induk anda (tahapan iB atau Giro iB).Pembagian hasil 30% untuk nasabah dan 70% untuk bank sebagai pengelola dana. Nasabah juga bisa meminta auto debet zakat jika mau, ini akan mepermudah nasabah menghitung zakat dari hasil Mudharabah.
Penting untuk diperhatikan, bahwa dana yang telah disetorkan tidak bisa ditarik sebelum jatuh tempo. Nasabah juga tidak boleh menunggak setoran bulanan selama 3 bulan lebih. Jika menunggak selama 3 bulan maka rekening dianggap ditutup. Kedua hal ini, nasabah akan dikenakan Pinalti sebesar Rp 100ribu.
Ketentuan lain rekening dianggap ditutup ketika jatuh tempo atau nasabah meninggal dunia. Dalam kategori ini nasabah tidak akan dikenakan biaya penutupan rekening.
Keunggulan yang telah disinggun di atas adalah asuransi Jiwa sebaga bentuk kepedulian bank BCA dalam memberikan perlindungan nasabah. Untuk asuransi, nasabah tidak dibebankan premi, dengan kata lain sepenuhnya gratis. Kemudian nasabah juga tidak dikenakan biaya admistrasi bulanan. Untuk nilai klaim asuransi, telah dijelaskan di bagian atas tadi. Terkait: Informasi Tabungan Tahapan iB Bank BCA Syariah.
Share Yuk
Related Posts
Loading...
No comments:
Post a Comment