Bagaimana Cara Mendaftar Grab Car? - Bila kamu punya mobil dan sedikit waktu, kamu bisa memanfaatkan hal tersebut untuk menambah penghasilan. Caranya yaitu dengan mendaftar menjadi driver grabcar.
Pertama kita akan lihat syarat mendaftar menjadi driver grabcar terlebih dahulu. Syarat mendaftar grabcar yang harus ada sebagai berikut.
Usis kendaraan maksimal 5 tahun dengan Kapasitas mesin mobil antara 1200cc hingga 6000cc. Kecuali daihatsu Xenia, bisa mengunakan 1000cc disel atau gasolin. Untuk syarat dokumen pendaftaran GrabCar harus memenuhi Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau dikenal SKCK, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas (KTP) , Surat Izin Mengemudi (SIM B). Kemudian mobil harus memiliki STNK aktif serta Polis Asuransi.
Bagi Kamu yang memiliki smartphone sendiri harus bayar deposit Rp 200ribu dan jika tidak bisa meminjam dari pihak Grab dengan syarat deposit awal Rp 500ribu. Selanjutnya kamu bisa datang ke alamat :
Maspion Plaza Lt 2P. Jalan Gunung Sahari, Pademangan. Jakarta 14420. PIN BB 27e10894 / Hp 085921234818.Pendaftaran langsung bisa dilakukan pada jam 9 pagi sampai 3 sore untuk hari kerja, dan jam 10 sampai jam 2 untuk hari Sabtu dan Minggu.
Selain itu kamu juga bisa melakukan pendaftaran grabcar secara online. Alamat websitenya yaitu : https://www.grab.com/id/driver/car/
Halaman Daftar Grab Online |
Untuk keperluan pendaftaran mungkin ada beberapa hal yang nanti kamu butuhkan. Pertama no IMEI ponsel. Untuk cara melihat IMEI hp bisa dengan cara menekan *#06# pada ponsel kamu. Selain itu kamu juga harus memiliki email.
Catatan lain, polis asuransi mobil Total Loss Only tak bisa digunakan. Jika mobil bukan atas nama kamu, STNK-nya, maka si pemilik nama STNK diwajibkan hadir ketika melakukan pendaftaran. Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Uber Online. Sumber : grab.co.
Share Yuk
Related Posts
Loading...
Wah ternyata proses pendaftarannya sudah disediakan fasilitas online sehingga akan lebih praktis
ReplyDelete