Salah satu jaminan untuk kelangsungan kehidupan di masa depan adalah dengan investasi. Banyak sekali jenis investasi seperti deposito, obligasi, investasi dalam bentuk saham reksadana, tabungan di bank, properti dan pembelian emas.
Masing masing memiliki kelebihan dan keurang tersendiri. Nah untuk kali ini, kita akan berikan sedikit informasi tentang apa itu Obligasi? Tentunya inLiners sudah pernah mendengar istilah ini namun takbisa dipastikan tak banyak yang tahu dan pernah melihat bagaimana dan obligasi ini seperti apa.
Obligasi juga disebut sebagai surat hutang. Penjelasan tentang obligasi adalah dalam pasar modal ini berupa surat hutang yang dikeluarkan oleh penerbit obligasi pada pemegang obligasi.
Pada lembaran obligasi akan tertulis waktu pembayaran utang dan kupon (bunga) yang harus dibayarkan oleh penerbit obligasi pada si pemegang obligasi. Untuk di Negara kita Indonesia, obligasi yang berlaku berkisar antara 1 sampai 10 tahun.
Latar belakang diterbitkannya Obligasi adalah sebagai usaha untuk mengumpulkan dana dari public yang nanti digunakan untuk pembuayaan tertentu. Secara bisnis, dalam hal sederhana ini akan bisa memberikan dana bagi para pelaku usaha. Untuk Negara sendiri, sistem ini bisa digunakan untuk penutupan defisit APBN.
Kepemilikan Obligasi juga bisa dijualbelikan. Ya hampir mirip dengan saham, namun bila inLiners ingin membeli saham dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI), sementara Obligasi dijualbelikan tidak di BEI. Jual beli bisa dilakukan antara si penerbit dan yang memiliki kesepakatan dengan seseorang yang akan membeli obligasi tersebut. Oleh sebab itu mungkin ini yang menyebabkan Obligasi kurang begitu popular di telinga kita.
Untuk Indonesia tempo waktu Obligasi ini sekitar 1 hingga 10 tahun. Selama periode tersebut ada bunga atau yang disebut dengan kupon obligasi.
Obligasi berkembang di Indonesia dikenal semenjak tahun 1999 dengn penerbitan obligasi rekapitulasi Negara. Selanjutnya, pada tahun 2006, pemerintah mulai menerbitkan obligasi Negara ritel atau yang dikenal dengan ORI. Dengan adanya ORI tersebut disambut baik oleh para pelaku investasi. Pada tahun 2006 tercatat 16561 investor. Sementara pada tahun 2015 tercatat sudah 214151 investor. Peningkatan tersebut terbilang cukup baiknya Obligasi diterima oleh masyarakat sebagai salah satu instrument investasi.
Perlu diketahui juga bahwasanya pada tahun 2013. Indonesia mampu menempatkan diri menjadi 1 dari 9 negara yang memiliki tingkat pertumbuhan obligasi tertinggi. (Sumber : kontan.co.id)
Lebih lanjut ke awal adanya obligasi. Adalah di tahun 1946 telah dimulaia penerbita obligasi di Indonesia. Semasa pemeritahan Soekarno, telah diterbitkan obligasi di tahun 1946, 1950 dan 1959. Baca Selanjutnya : Kelebihan dan Kekurangan Obligasi.
Masing masing memiliki kelebihan dan keurang tersendiri. Nah untuk kali ini, kita akan berikan sedikit informasi tentang apa itu Obligasi? Tentunya inLiners sudah pernah mendengar istilah ini namun takbisa dipastikan tak banyak yang tahu dan pernah melihat bagaimana dan obligasi ini seperti apa.
Obligasi juga disebut sebagai surat hutang. Penjelasan tentang obligasi adalah dalam pasar modal ini berupa surat hutang yang dikeluarkan oleh penerbit obligasi pada pemegang obligasi.
Pada lembaran obligasi akan tertulis waktu pembayaran utang dan kupon (bunga) yang harus dibayarkan oleh penerbit obligasi pada si pemegang obligasi. Untuk di Negara kita Indonesia, obligasi yang berlaku berkisar antara 1 sampai 10 tahun.
Latar belakang diterbitkannya Obligasi adalah sebagai usaha untuk mengumpulkan dana dari public yang nanti digunakan untuk pembuayaan tertentu. Secara bisnis, dalam hal sederhana ini akan bisa memberikan dana bagi para pelaku usaha. Untuk Negara sendiri, sistem ini bisa digunakan untuk penutupan defisit APBN.
Kepemilikan Obligasi juga bisa dijualbelikan. Ya hampir mirip dengan saham, namun bila inLiners ingin membeli saham dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI), sementara Obligasi dijualbelikan tidak di BEI. Jual beli bisa dilakukan antara si penerbit dan yang memiliki kesepakatan dengan seseorang yang akan membeli obligasi tersebut. Oleh sebab itu mungkin ini yang menyebabkan Obligasi kurang begitu popular di telinga kita.
Contoh Obligasi |
Sejarah perkembangan Obligasi di Indonesia
Sebelumnya telah diulas mengenai pengetahuan dasar tentang Obligasi. Telah dinyatakan bahwa onligasi merupakan salah satu instrument investasi berupa surat utang. Dalam pengertian lain, si penerbit obligasi dinyatakan sebagai pihak yang berutang dan pembeli obligasi disebut dengan pihak yang memiliki utang atau berpiutang.Untuk Indonesia tempo waktu Obligasi ini sekitar 1 hingga 10 tahun. Selama periode tersebut ada bunga atau yang disebut dengan kupon obligasi.
Obligasi berkembang di Indonesia dikenal semenjak tahun 1999 dengn penerbitan obligasi rekapitulasi Negara. Selanjutnya, pada tahun 2006, pemerintah mulai menerbitkan obligasi Negara ritel atau yang dikenal dengan ORI. Dengan adanya ORI tersebut disambut baik oleh para pelaku investasi. Pada tahun 2006 tercatat 16561 investor. Sementara pada tahun 2015 tercatat sudah 214151 investor. Peningkatan tersebut terbilang cukup baiknya Obligasi diterima oleh masyarakat sebagai salah satu instrument investasi.
Perlu diketahui juga bahwasanya pada tahun 2013. Indonesia mampu menempatkan diri menjadi 1 dari 9 negara yang memiliki tingkat pertumbuhan obligasi tertinggi. (Sumber : kontan.co.id)
Lebih lanjut ke awal adanya obligasi. Adalah di tahun 1946 telah dimulaia penerbita obligasi di Indonesia. Semasa pemeritahan Soekarno, telah diterbitkan obligasi di tahun 1946, 1950 dan 1959. Baca Selanjutnya : Kelebihan dan Kekurangan Obligasi.
Share Yuk
Related Posts
Loading...
No comments:
Post a Comment