Top Level Domain atau biasa disingkat TLD adalah sebuah alamat domain yang dikustom dengan nama unik. Namun pada belakang bagian nama tersebut ada eksistensi .com, .net, .org dan lain lain. Sebuah website atau blog akan terlihat lebih profesional dengan nama TLD ini. Misalkan petunjukonlene.com, atau petunjukonlene.net.
Top Level Domain Lokal |
Kelebihan Menggunakan Domain TLD Indonesia
Sebenarnya tak ada aturan khusus mengapa harus memiliki ekstensi nama .id, co.id dan lain lain. Sahabat BPO bisa memilih sesuai maunya. Mau .com juga tidak masalah. Tetapi perlu diperhatikan bahwasanya memiliki domain Indonesia memiliki beberapa kelebihan.Mempermudah pembayaran. Rata rata penyedia nama domain yang menjual .id adalah dari Indonesia. Pembayaran bisa menggunakan transfer bank Lokal seperti bank BNI, bank BCA, bank Mandiri. Jadi tidak harus memiliki paypal, atau wire transfer untuk mendapatkan domain tersebut.
Selain itu dengan menggunakan domain id, akses pada website dirasa lebih cepat. Kemudian bagi pemilik blog atau website, dalam mesin pencari website lebih mudah di index. Karena biasanya untuk di Indonesia, Google misalnya menyediakan pencarian melalui google.co.id. Tentu akan menampilkann .id terlebih dahulu pada pencarian. Google untuk Indonesia sendiri mengunakan id dibelakangnya bukan?
Kekurangan TLD Lokal
Memiliki kelebihan tentu akan memiliki kekurangan juga. Rata rata keluhan dari beberap sumber yang BPO temukan dari pengguna adalah, tentang pembelian yang terbilang ribet dan harus melengkapi syarat syarat tertentu.Kemudian, penggunaan website dengan menggunakan id ini sangat dibatasi. Konten konte ilegal seperti por170grafi, 7udi tidak di izinkan dalam penggunaan id. Aturan yang digunakan sagngat ketat sesuai Undang Undang di Indonesia.
Cara Membeli Domain id, net.id, co.id, or.id
Bagi sobat BPO yang ingin membeli domain ini tentu telah disebutkan memang agak sulit. Semua aturan harus mengikuti Pandi (pengelola nama domain internet Indonesia). Pandi merupakan organisasi yang didirikan oleh komunitas internet indonesia yang bekerja sama dengan pemerintah pada tanggal 29 Desember2006.Bahkan untuk menggalakkan memakai TLD lokal, pada tanggal 19 Oktober 2012 hingga sekarang Pandi hanya melayani pembelian domain dengan akhiran id (termasuk go.id, co.id,net.id). Beberapa mitra dari Pandi ini adalah seperti rumahweb.co.id, domainku.co.id, indonsat.net id, merkmu.co.id, nama.co.id. Untuk mulai membeli ada beberapa syarat pembelian TLD Lokal.
ID, domain ini terkenal paling mahal dari id id lainnya. Nama ini diluncurkan pihak Pandi dengan nama yang lebih sederhana. Harga domain id iniantara 500rb hingga 600rb rupiah. Pengunna pribadi harus melengkapi persyaratan, Kartu Identitas (KTP, SIM, Paspor). Sementara untuk lembaga atau bada harus dilengkapi BPWP, SIUP, SK, Akta pendirian.
CO.ID. Keperluan ini biasanya untuk bisnis dan komunitas tertentu. Harus dilengkapi dengan kartu identitas, NPWP,SIUP, AKTA, TDP jika untuk badan lembaga. Sertifikat merk dan surat pernyataan keterkaitan antara nama domain dan merk usaha.
AC.ID (Akademi), biasanya digunakan untuk Pendidikan tinggi. Syarat harus dilengkapi kartu identitas, SK pendirian lembaga pendidikan dari Depdiknas, akta pendirianadan surat rekomendasi dari Dosen dan rektor.
SCH.ID, digunakan untuk website sekoalah. Persyaratan haris ditambahkan SK Penyelenggaran Pendidian dasar dan menenah. Surat dair kepsek dan permohonan Kepsek untuk tempat registrasi.
Or.id, untuk kepentingan oraganisasi. Syaranya adalah dengan melengkapi data diri dan akta notaris. Juga harus melampirkan SK Internal jika domain berbeda dengan nama oraganisasi.
Web.id, untuk blog/website pribadi. Persyaratan cukup mudah, cukup dengan Kartu identitas KTP, SIM atau paspor sobat sudah bisa membeli domain ini. Salah satu nama lainnya adalah My.id.
Biz.ID, ditujukan untuk kepentingan bisnis. Syara memohon mendapatkan nama ini sama dengan web.id. Namun harus ditambahkan syarat akta pendirian organisasi,
Desa.id, ditujukan untuk para pengeloal desa. Selain melengkapi identitas, juga harus mendapatkan surat remomendasi dari Kepala Desa setempat.
Share Yuk
Related Posts
Loading...