Program kartu Indonesia Sehat atau KIS merupakan salah satu implementasi program kerja presiden Jokowi. Program ini bertujuan memberikan jaminan kesehatan bagi kalangan yang tak mampu secara ekonomi dan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS. Intinya, ini akan memberikan keringanan bagi masyarakat berekonomi lemah untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang baik.
Dengan galaknya program BPJS. Sekarang kartu KIS telah berubah menjadi kartu BPJS. Pemegang kartu KIS akan memperoleh keanggotaan BPJS Kesehatan kelas III. Semua iuran bulanan akan ditanggung oleh pemerintah. Dari isu yang beredar, pemegang KIS akan dialihkan pada BPJS Kesehatan.
Kartu Indonesia |
Syarat Untuk Mendapatkan KIS
Adapun ketentuan untuk mendapatkan KIS adalah masyarakat yang memenuhi persyaratan,- Warga kurang mampu, penderita disability, gangguan jiwa, lansia yang telantar, anak jalan, pengemis dan gelandangan.
- Nama telah tercatat dalam PPLS 2011 dari data BPS tahun 2011. Juga disaratkan telah menjadi pemegang kartu Jamkesmas
- Daftar nama dalam PPLS 2011 bisa dicek pada Puskesmas terdekat atau kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
- Bagi pemegang kartu Jamkesmas bisa menganti dengan kartu KIS pada kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Cara Memperoleh kartu KIS
Untuk memperoleh kartu KIS ada beberapa kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan.- Kartu Identitas (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- SKTM (Surat Keterangan Tak Mampu ) dari pejabat kelurahan domisili
- Surat pengantar dari Puskesmas Domisili
Prosedur dalam Membuat Kartu KIS
Setelah mempersiapkan syarat dokumen (KTP, KK), mintalah surat keterangan tak mampu dari kelurahan domisili Anda. Setelah itu kunjungi puskesmas terdekat untuk memperoleh Surat Pengantar untuk mendaftar BPJS Kesehatan PBI.Setelah lengkap semuanya, selanjutnya datanglah ke kantor BPJS terdekat. Untuk pembuatan kartu tak akan dibutuhkan waktu lama. Biasanya Anda akan memperoleh kartu pada hari itu juga. Anda akan mendapatkan BPJS PBI (Program Bantuan Iuran). Baca juga: Cara Cek Tunggakan Tagihan BPJS Kesehatan.
Share Yuk
Related Posts
Loading...
Program apa an program gk beres.. sya btu saja ngurus sktm dr desa lncar. Dr camat lancar.. tapi dari puskesmas gak karu karuan udah gk dpt surat pengantar. Mlah bicaranya gk jelas di lempar sana sini.. bagus gk usah di adakan program kis atau puskesmas. Kembalikan ke jaman dulu saja ke dukun bayi.. biar gak tambh susah hidup kami...
ReplyDeleteKurang tepat sasaran, yang mampu tau2 dibagi kartu kis, yg ga mampu cuma bisa bertanya2.
ReplyDeleteKurang tepat sasaran, yang mampu tau2 dibagi kartu kis, yg ga mampu cuma bisa bertanya2.
ReplyDeleteTetangga saya telah terdaftar di program KIS.bgmn cara mengecek kartunya Krn sampai skrg belum menerima kartunya..thank's
ReplyDeleteIni sifatnya nasional kan ya? Kalo andaikan si pendaftar ada di jakarta tp di ktpnya dr bandung berarti daftar rt dll nya harus di bandung ya? Terimakasih sebelumnya..
ReplyDeletePunten mau tanya bpjs sama kis, berbeda atau sama
ReplyDeleteBagaiman kalau suami sudah punya KIS.tapi istri dan anak belum dapat KIS dari pemerintah.
ReplyDeleteSaya baru saja mengurus KIS, proses awal dari rt, RW, sampai tingkat desa, Alhamdulillah lancar setelah minta pengantar ke puskesmas mulai ada kendala yaitu:
ReplyDelete1.harus melampirkan foto rumah tampak depan juga dalam
2.saya harus ada pasien yang dalam kondisi dirawat inap.
Jadi tanda tangan dan stempel dari puskesmas ga jadi bisa saya dapatkan karena saya ga ada pasien yang dirawat, yang saya tanyakan apakah harus ada pasien yg di rawat adalah salah satu poin ketentuan untuk mengurus KIS?